Sabtu, 02 April 2011

Demokrasi

Pendahuluan

Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yakni kata “demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Konsep demokrasi berkembang sejak 2000 tahun yang lalu diperkenalkan oleh plato dan aristoteles dengan isyarat agar penuh hati-hati karena demokrasi disamping sangat baik, namun dapat juga menjadi kejam karena mendewakan kebebasan yang akhirnya dapat menimbulkan anarki, oleh karena itu perlu dicari adalah “mekanismenya” seperti kehendak tuhan tadi bahwa pengaturan di bumi diserahkan pada manusia ataupun rakyatnya.

ISI

Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung pengertian bahwapada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalahmengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dari sudut organisasidemokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiriatau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat
Bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut sertamemerintah dengan perantaraan wakilnya. Atau pemerintahan rakyat Juga didefinisikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakanpersamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Demokrasi juga diartikan sebagai bentuk masyarakat yang menghargaihak-hak asasi manusia secara sama, menghargai kebebasan dan mendukungtoleransi, khususnya terhadap pandangan-pandangan kelompok minoritas

B. Sejarah dan Teori Demokrasi
1. Demokrasi Yunani
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani kuno dan dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke 4 sampai abad ke 6 M. Yaitu pemerintahan yangberkembang di Polis Athena. Di kota itu dikatakan bahwa pemerintahandilakukan sesuai kehendak warga kota yang berkumpul di forum.
Demokrasi yang dipraktikkan saat itu berbentuk demokrasi langsung
artinya rakyat dalam menyampaikan haknya untuk membuatkeputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negaraberdasarkan prosedur mayoritas.

Demokrasi Yunani mulai menghilang dari panggung sejarah ketikabangsa Romawi dikalahkan oleh suku bangsa Eropa barat dan benua Eropamemasuki abad pertengahan (600 M – 1400 M)

Munculnya kembali gerakan demokrasi di Eropa Barat didorongoleh perubahan sosial dan gerakan kultural yang berintikan pada penekananpemerdekaan akal dari segala pembatasan


Sejarah Demokrasi di Indonesia

Sejak persiapan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, para bapak pendiri bangsa telah menggunakan istilah demokrasi untuk mensiasati sistem politik Indonesia.
Demokrasi di Indonesia diperbincangkan dandianggap sebagai sesuatu yang sangat penting untuk bangsa ini pada abad ke-20.

Dalam memperbincangkan demokrasi di Indonesia, bagaimanapunjuga, tidak lepas dari alur periodesasi sejarah politik Indonesia. Yaitu apayang disebut dengan periode pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, pemerintahan parlementer, pemerintahan demokrasi terpimpin dan pemerintahan orde baru.

Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Mereka percaya bahwa demokrasi bukan merupakan sesuatu yang hanya terbatas pada komitmen, tetapi juga sesuatu yang perlu diwujudkan. Demokrasi pada pemerintahan periode ini berkisar pada tahun1945-1949, tidak banyak yang akan dibicarakan disini kecuali hanya menyangkut pembatasan kekuasaan presiden dengan dibentuknya komite nasional Indonesia pusat (KNIP) untuk menggantikan parlemen dan adanya maklumat wakil Presiden yang memungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik.

Masa pemerintahan demokrasi parlementer yang berkisar dari tahun 1950 sampai 1959. merupakan masa kejayaan demokrasidi Indonesia. Karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Pada periode inikedudukan parlemen sangat kuat dan pada gilirannya menguat pula kedudukan partai politik.
Pelaksanaan pemilihan umum dengan prinsip demokrasi dan persamaan memiliki peranan penting dalam meningkatkan dinamika kehidupan politik, terbukti dengan adanya surat kabar yang dimiliki oleh partai-partai politik.

Setelah pemilu 1955 diadakan, demokrasi parlementer juga tidak menunjukkan tanda-tanda menuju kehidupan politik yang lebih normal. Dari pemilu inilah justru demokrasi parlementer berjalan menuju kehancurannya. Karena pemilu 1955 tidak menghasilkan partai mayoritas dan pada sidang konstituante sesudahnya. akhirnya Soekarno dan militer khususnya TNI AD melakukan intervensi. Demokrasi parlementer gagal dengan keluarnya dekrit Presiden 5Juli 1959 dari TNI AD dan Soekarno.

Masa tahun 1957-1965 merupakan masa ketika peranan demokrasi Indonesia bukan saja menurun tetapi hampir saja berganti menjadi diktator. Terutama dengan berlakunya kembali UUD 1945 pada tahun 1959, masa ini mencatat bangkit dan berkembangnya suatu pemerintahan otokratis yang menumpas tanpa segan setiap oposisi atau pandangan yang tidak menyetujuinya. Periode ini disebut periode demokrasi terpimpin.Demokrasi terpimpin adalah sebuah penyimpangan dari sistem demokrasi yang bangsa Indonesia anut.

Demokrasi terpimpin sebenarnya hanya sebuah istilah retorikapolitik, karena sesungguhnya tidak ada demokrasi pada periode ini. Yang ada justru praktek-praktek yang sangat menyimpang dari demokrasi dan konstitusi itu sendiri.

Hal-hal yang menyimpang dari demokrasi dankonstitusi pada masa demokrasi terpimpin antara lain:

1. Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden seumur hidup melalui Tap MPRS NO.III/1963.

2. Pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan DPR.

3. Presiden Soekarno membentuk DPR Gotong-royong yang semuaanggotanya diangkat oleh Presiden dengan tugas membantu pemerintah,bukan sebagai lembaga kontrol

4. Pimpinan DPRGR dijadikan sebagai menteri, sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan asas trias politika.5. Presiden diberi wewenang untuk mengintervensi lembaga yudikatif berdasarkan UU.NO.19/1964.

5. Presiden diberi wewenang untuk mengintervensi lembaga yudikatif berdasarkan UU.NO.19/1964

6.Presiden yang diberi wewenang mengintervensi legislatif berdasarkan tata tertip peraturan Presiden NO.14/1960, ketika anggota DPR tidak mencapai mufakat.

Demokrasi terpimpin kini telah menjadi sejarah, digantikan oleh apa yang disebut demokrasi Pancasila (1965-1999). Demokrasi pancasila sebagai istilah yang dipergunakan MPRS/XXXVIII/1968 hanyalah merupakan kependekan bagi sila ke-4 dalam pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.


PENUTUP

Demokrasi Indonesia telah melewati berbagai macam tahap dan telah sampai pada tingkat kedewasaan yang cukup baik, walaupun dalam faktanya demokrasi di Indonesia masih dibatasi dengan bermacam aturan tertulis maupun tidak. Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman yang dapat mengantar untuk memenuhi persyaratan tersebut antara lain melalui pemahaman wawasan nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar